WONOGIRI, JATENG - //Postnusantara.com //Bupati Wonogiri Joko Sutopo buka suara, terkait diduga kasus penyimpangan dana yang melibatkan pihak Desa Tirtosuworo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Rabu, (19/06/2024).
Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengungkapkan, dalam dugaan kasus Desa Tirtosuworo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri tersebut, adanya uang yang berhasil diselamatkan sekitar Rp700 juta, Yang diduga ada penyimpangan yang dilakukan beberapa pihak di Desa tersebut.
“Sudah dilakukan investigasi oleh Inspektorat dan akhirnya uang sebanyak kurang lebih Rp700 juta itu sudah dikembalikan,” ungkap Joko Sutopo.
Modus yang digunakan diantaranya adalah sejumlah kegiatan yang sudah dianggarkan namun tidak terlaksana, entah tidak bisa jalan atau sebab lain. Namun belum bisa disebutkan penyimpangan sebanyak Rp700 juta tesebut akumulasi sejak berapa tahun.
“Akhirnya penyimpangan itu, menjadi temuan masyarakat terus dilaporkan, kemudian kita tindak lanjuti itu,” Imbuh Joko Sutopo.
Disinggung apakah penyimpangan itu melibatkan pihak lain misalnya rekanan, Bupati Joko Sutopo menegaskan, bukan ranah Bupati untuk menanyakan hal tersebut.
“Cuma ada beberapa personil statusnya apa kita belum ke sana. Tapi yang terpenting bagi kami adalah potensi penyimpangannya juga bisa dipertanggung jawabkan, uang sudah dikembalikan itu yang terpenting buat kita, jadi kasus sudah selesai,” Pungkas Joko Sutopo.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo menegaskan, karena pertanggung jawaban sudah selesai, maka menjadi evaluasi internal. Sanksinya menjadi catatan keras bagi mereka yang melanggar sebuah peraturan.
(Red,sidik koclok)
Post a Comment