Korban penganiayaan yang di lakukan oleh beberapa oknum DC melapor ke Polres Gunungkidul.


Gunungkidul,DIY -- //postnusantara.com//Korban penganiayaan MGM (46) warga Kalurahan Kepek Kapanewon Saptosari oleh oknum DC (decollector) yang diduga dari NSC dilakukan pada Jum'at (31/5) sekira Pukul 17.00 WIB dengan lokasi kejadian di Baron Techno park Kanigoro Saptosari akhirnya melapor ke Polisi.

Dengan laporan korban telah muncul STTLP Laporan Polisi dengan nomor : LP-B/32/VI/2024/SPKT/Polres Gunungkidul/Polda DIY pada Senin 3 Juni 2024. Dugaan kuat terjadinya penganiayaan tersebut disampaikan lewat kakak korban MGM.

Awal mula kejadian sekira Pukul 17.00 WIB sore hari, pada Jum,at 31 Mei ada  4 orang yang mengaku dari kantor NSC untuk meminta angsuran motor dan BT (batal tarik) motor dengan jumlah Rp.3,300,000.

"Karena pihak debitur (korban) belum sanggup membayar dan tidak ada uang maka korban dipaksa untuk  mencarikannya. Dengan di dampingi dan dipaksa oleh sekelompok petugas yang mengaku dari NSC," kata kakak korban menyampaikan kepada wartawan pada Selasa, (3/6).

Selanjutnya kakak korban menyampaikan bahwa dalam perjalanan menuju ke Baron techno park sudah di intimidasi dan sampai di tkp pihak debitur (korban) diberi sok terapi dengan memukul wajahnya dan diancam akan diiris kupingnya, dan kepalanya di taruh batu besar akan dipukulkan.

"Setelah itu MGM (korban) dibawa ke Telaga Dondong Krambil Sawit Saptosari,
sesampai disana dianiaya lagi sampai dia mendapatkan uang," jelas kakak korban.

Dengan kejadian tersebut korban bersama keluarganya sepakat untuk melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polisi. Hingga berita ini dinaikkan Gassak.com tim media akan terus mengawal dugaan peristiwa penganiayaan tersebut agar diproses dengan hukum yang berlaku.

(Redaksi)

Post a Comment

Previous Post Next Post