Disinyalir Tidak Punya IUP OP Penambang Di Serut Tetap Nekad, Tidak Mengindahkan Seruan Sri Sultan HB X

 


GUNUNGKIDUL,DIY - //PostNusantara.com // Meski sudah diviralkan sedemikian rupa, penambangan galian C, yang dilakukan sebuah  perusahaan penambang yang disinyalir tidak mempunyai IUP OP tetap nekad melakukan aktifitas penambangan. Lokasi penambangan yang berada di Serut, Gedangsari sampai hari ini tetap melakukan kegiatan pengerukan lahan. Laporan warga maupun pihak pendamping kepada pihak - pihak terkait seakan diabaikan, dengan bukti penambangan tidak ada yang berani menghentikan. Bahkan meskipun sudah mendapatkan peringatan dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sekda DIY Beny Suharsono, mereka pihak penambang tetap nekat beroprasi.



Sebagaimana dalam vidio yang diambil pada hari ini, Kamis 11 Juli 2024, alat- alat berat dan truk pengangkut material hasil tambang masih saja beroprasi seperti biasanya.



Salah seorang Dewan Pembina DPP Gibran Center, Benyamin Sudarmaji selaku pendamping warga terdampak mengabarkan, bahwa akrifitas penambangan sampai saat ini masih saja berlangsung. Kami selaku pendamping  dari Gibran Center, sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib namun ternyata juga belum ada tindakan penghentian penambangan, kata Benyamin melalui jejaring whatshapp kepada awak media. Silahkan di cek langsung dilokasi atau menghubungi warga disana mas, jelas Benyamin.



Sebagaimana viralnya vidio keluhan dan teriakan seorang warga Serut mas Eko pada tanggal 4 Juli 2024 yang lalu sampai memohon - mohon pada Presiden Jokowi, kepada Raja  Sri Sultan HB X, pada Bupati Gunungkidul untuk menghentikan penambangan yang dianggap membahayakan warga sekitar, karena dikawatirkan jika terus menerus ditambang, bisa mengakibatkan longsornya lahan yang berada sangat dekat dengan rumah penduduk. Disamping itu sangat wajar jika mendapatkan protes warga karena diduga pihak penambang tidak mempunyai ijin oprasi sebagimana mestinya.



Paska viralnya vidio penambangan yang tampak merusak alam sampai dekat bangunan rumah penduduk, sudah ada kabar akan adanya penghentian sementara kegiatan penambangan, tapi ternyata juga tetap berlangsung, seaakn - akan tidak ada kekuatan melawan pihak penambang, atau pembiaran dari pihak berwajib.



Melansir dari berita Pandangan Jogja dengan vidio yang direkam oleh Resti Damayanti dan diunggah di media Tik Tok tentang peringatan keras dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sekda DIY Beny Suharsono. Dimana Sri Sultan Selaku Gubernur DIY menegaskan, bahwa banyak tambang - tambang ilegal yang ada di wilayah DIY mesti di tutup, seperti di Gunungkidul, tutup aja, kenapa takut, kata Sri Sultan.



Sementara itu Sekda DIY Beny Suharsono menambahkan, bahwa Pemda DIY telah menyurati perusahaan - perusahaan penambang ilegal tersebut. Surat itu berisi peringatan agar aktifitas pertambangan ilegal dapat dihentikan sampai proses perizinan dilakukan.



Sampai berita ini diturunkan, menurut seorang Tokoh ternama Gunungkidul, Benyamin Sudarmaji, belum ada kepedulian para pemangku wilayah maupun wakil rakyat yang turun tangan dan menghentikan aktifitas penambangan. Kami tidak ada kepentingan bisnis atau politik mas,  selain peduli pada kelestarian lingkungan, menyelamatkan Gunungkidul dari amukan penambang yang merusak alam kita. Ini sebenarnya bisnis kecil, tapi dampak lingkunganya besar, terang Benyamin. 



Warga sendiri sangat kawatir jika tidak segera dihentikan, akan membahayakan penduduk, sebab kondisi tanah yang dikeruk alat berat selain ada yang milik warga, juga terlalu dekat dengan pemukiman. Jika terjadi longsor dan korban jiwa maupun rusaknya bangunan rumah serta lingkungan, siapa yang akan bertanggungjawab. 



Info:Wajiyo _MNnews



(Red,Bangkot)

Post a Comment

أحدث أقدم