korban pelecehan seksual dibawa umur masih menunggu tindakan pihak PPA Polres Gunungkidul

Postnusantara - com Gunungkidul  kasus pelecehan asusila anak di bawar umur yang terjadi di padukuhan banyu kendil, kelurahan Bendung, kapanewon Semin.sudah di laporkan ke Polres unit PPA dari Bulan Mei 2024 lalu, sampai sekarang,Bulan september 2024, kasus tersebut belum ada kejelasan terkait laporan pelecehan seksual  terhadap anak di bawah umur yang duduk di bangku sekolah SMP tersebut ke PPA polres Gunungkidul.

  Kejadian itu pada hari sabtu 04- 05-2024, bermula waktu rumah kosong di tinggal hajatan oleh kedua orang tua, Sii Bela ( nama saran) ada di rumah sendiriaan di waktu pagi sekitar pukul 8.30 WIB, si pelaku datang ke rumah korban dengan mengendap endap, sudah tau sepi dan cuma di rumah sendirian, si pelaku langsung masuk rumah dan langsung kemar Bela ,dan Bela langsung di dekap dan  sekap di kamar dan si pelaku menjalankan aksinya seperti layaknya binatang tetapi Bela sempat berontak akan tetapi tetapi Arip pelaku tetap saja nekat dengan aksinya, membungkam mulut korban dengan tangan dan mendekp Bella sampai terluka di bagian tangan lengnya. Dan akirnya Bela lepas dari dekapan dan lari keluar rumah minta tolong  ketangganya.

  Waktu itu yang ada mbah min( nama samaran) si korban nangis hiesteris mita tolong kepada mbah min sampai si korban Bella trauma sampai sekarang.
   Waktu awak media Investigasi di lapangan langsung dengan ketemu dengan keluargan tanggal 5 -09-2024 kemarin.
Mengatakan mas giman ini anak ku jadi korban pelecehan asusila sudah sya laporkan ke PPA Polres Gunungkidul kok belum ada kejelasanya ya mas soal nya takut e kalau ada korban lagi selain anak saya mas...."  Ungkap keluarga korban. 

  Ya kalau keluarga korban meminta kaaus ini segera di proses sesuai Undang undang yang berlkau, warga pun geram dengan kelakuan (si Arip) pelaku.  Sesering melakukan aksi bejat kepada oorang lain dalam waktu sebulan korban sudah 3 korban bersuami yang di cabuli.

 " Mas anak saya masih trauma sampai sekarang, kalau mandi minta di temeni ibuknya di depan pintu kamar mandi, dan kadang takut tidur di rumah tidur di rumah e simbahnya."". Ucap  ayah korban.
 
     Di sisi lain  pelaku ini meresahkan warga setempat soalnya korbab sudah banyak dan yang lapor cuma baru satu ini yang di beranielaporkan ke pihak berwajib dan dengan kejadian ini maka orang tua korban beserta warga melaporkan agar  arip pelaku segera di tindak sebagai mana mestinya sesuai hukum yang berlaku

 Padahal pihak keluarga dan di dampingi warga masyrakat setempat  sudah melaporkan ke UNIT PPA POLRES  GUNUNGKIDUL tetapi tidak ada kejelasan Terkait laporan tersebut
Waktu IPDA Ratri Ratnawati,SH.MH. di konfirmasi lewat via WA (senin 9-09-2024) tidak membalas dan di tlp tidak menjawab dan tidak ada rispon sama sekali.dan kemari hari rabu 18-09-2024  awak media menanyakan ke anggota Unit PPA coba saya cek dulu mas nanti saya kabari.sampai sekarang belum ada kabar tentang kejelasanya laporan tersebut.

    Dan disisi lain pihak obnum perangkat Desa memihak pelaku ya karna ada embel embelnya,  Dan ada apa semua ini.  "" Ungkap warga.
Dan kasus ini kalau tidak ada tindak lanjutnya terkait laporan tersebut  UNIT PPA POLRES GUNUNG KIDUL maka keluarga dan di dampingi warga dan tokoh masyrakat akan melaporkan ke POLDA DIY. Dan berita ini tayang pihak perangkat desa belum bisa di konfirmasi.
(Redaksi)

Post a Comment

أحدث أقدم