YOGYAKARTA-// postnusantara.com// Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Hal tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan ( SK ) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV -523/C/05/2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkup Kejaksaan Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penegakan Hukum ( Kasi Penkum ) Kejati DIY, Herwatan Selasa (28/5/2024).
” Benar, beliau ( Ponco Hartanto ) akan pindah tugas menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, sebagai pengganti beliau di Kejati DIY yakni Bapak Ahelya Abustaman yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Banten “,jelas Herwatan.
Menurut Herwatan, rotasi dan mutasi jabatan di tubuh institusi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan hal yang wajar.
” Rotasi dan mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi “, ungkapnya.
Diketahui, selama dibawah kepemimpinan Ponco Hartanto sebagai Kajati DIY, sejumlah kasus besar diantaranya mafia tanah kas desa yang berada di wilayah Sleman berhasil diungkap dengan total penyelamatan aset negara hingga mencapai Rp 4,7 miliar.
Di Jawa Tengah Sendiri, Ponco Hartanto sudah tidak asing lagi. Dirinya pernah memegang jabatan strategis diantaranya sebagai Kasi Intel Surakarta dan Asintel Kejati Jawa Tengah.
Meskipun terjadi rotasi jabatan, Herwatan memastikan jika kinerja Kejati DIY tidak akan kendur. Hal ini merupakan komitmen kuat kinerja Kejati DIY.
” Penanganan kasus dan ungkap kasus tetap terus berlanjut, ini menjadi sebuah komitmen yang kuat kesinambungan kinerja kejati DIY “, pungkas Herwatan.
( Red.Tri bangkot )
إرسال تعليق